Pemkab Kebumen Menutup Obyek Wisata Dan Melarang Gelar Hajatan
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)- Untuk mengkondisikan kenaikan angka positif Covid-19, Pemerintah kabupaten Kebumen akan melarang acara hajatan dan juga menutup semua objek wisata milik pemerintah daerah selama 7 hari Lebaran tahun 2021. Pelarangan mudik dan juga menggelar acara hajatan serta menutup semua objek wisata pemerintah itu untuk mencegah naiknya kasus corona seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menegaskan hal tersebut pada saat memimpin Rakor Ekuinda untuk Persiapan Menghadapi Hari Raya Idhul Fitri 1442 H di Ruang Rapat Gedung F Kompleks Setda,pada hari Jumat, 30 April 2021.
“Pelarangan hajatan untuk rentang waktu selama satu minggu setelah Lebaran dan juga kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang. Dan setelah tujuh hari baru bisa boleh kembali menggelar acara hajatan,”tutur Arif Sugiyanto. Bupati arif juga menegaskan, pihaknya akan membatasi mobilitas masyarakat ke tempat objek wisata pada saat Lebaran. Objek wisata yang ditutup khususnya tempat wisata yang dikelola oleh Pemrrintah kabupaten Kebumen. Objek wisata itu akan ditutup sejak awal Lebaran sampai H+3.
Dan erdasarkan laporan dinas terkait di Pemerintah kabupaten Kebumen, persediaan sembilan bahan pokok masyarakat menjelang Lebaran 1442 H ini aman dan juga mampu untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Seperti BBM, beras, LPG, bawang putih, bawang merah, cabai, minyak goreng sampai daging. Meskipun diakui, dalam beberapa komoditi mengalami fluktuatif harga sejak sepekan terakhir.
Dinas Perdagangan dan perindustrian melaporkan, pasar-pasar tradisional di kabupaten Kebumen telah membenahi sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) seperti tambahan tempat cuci tangan, penyediaan sabun cuci. Para pedagang dan pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan juga harus jaga jarak.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Kabagops Polres Kompol Mangarif dan juga para Kepala OPD terkait. Demikian terimakasih.