Bupati Kebumen, Seusai Sholat Ied Diminta Untuk Tidak Halal bihalal
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)- Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang tiba pada hari Kamis 13 Mei 2021, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tetap terus mengajak kepada masyarakat supaya tetap untuk mematuhi prokes, dan juga berusaha untuk tidak membuat kerumunan yang berpotensi bisa menambah angka kasus covid 19 di Kebumen. Bupati minta kepada masyarakat supaya untuk tidak melaksanakan halal bihalal seusai menjalankan ibadah shalat Ied. Disarankan kepada masyarakat supaya tetap di rumah saja. Sama dengan lebaran di tahun sebelumnya, upaya ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus covid 19.
"Saya himbau kepada seluruh masyarakat, seusai shalat Ied tidak perlu keliling untuk halal bihalal. Ora salaman tapi tetap seduluran. Kondisi lebaran tahun ini hampir sama dengan lebaran tahun sebelumnya,” ucap Arif seusai shalat tarwih dan silaturahmi bersama di Masjid Ar Rahman, Kauman, Gombong, Kebumen,pada hari Selasa 11 Mei 2021. Bupati Arif memang tidak melarang untuk pelaksanaan shalat Ied baik itu di lapangan ataupun di masjid, dengan syarat prokes tetap dijalankan. Selain itu juga, materi khutbah shalat Ied juga diminta untuk dipercepat. Tidak usah lama-lama. Seusai shalat untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.
Arif menyebut di Kebumen ada tiga desa yang memang dilarang untuk menjalankan shalat Ied, sebab kasus covid di desa tersebut meningkat, dengan kematian tiga orang secara beruntun akibat dari terpapar virus corona yang mematikan ini. Bupati Arif minta ini jadi perhatian kita bersama. Dalam penanganan virus cobid 19 ini, pemerintah lebih mengedepankan upaya pencegahan supaya virus corona ini tidak semakin meluas. Sehingga aturan tentang perayaan hari Raya Idul Fitri butuh dibuat. Jumlah pemudik yang tiba di Kebumen sudah mencapai 9134 orang. Dan beberapa di antaranya ditemukan reaktif.
Ada beberapa aturan yang diterapkan dalam moment lebaran tahun 2021 ini. Selain di atas, pemkab Kebumen juga menutup tempat wisata selama 3 hari seusai lebaran. Melarang pesta pernikahan selama 7 hari seusai lebaran. Dan juga menutup alun-alun Kebumen pada malam lebaran dimulai jam 16.00 WIB. Demikian terimakasih