Catat Tanggalnya, Pelayanan SIM, STNK, BPKB Dan SKCK Tutup
Monday, 10 May 2021
Edit
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)- Pelayanan publik Polres Kebumen selama beberapa hari ke depan akan diliburkan dalam rangka libur lebaran 1442 Hijriah. Llibur dimulai tanggal 12 sampai 16 Mei 2021. "Libur tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng pada awal bulan Mei, tentang penyesuaian waktu pelayanan SIM, STNK, BPKB pada ketika libur nasional, dan juga cuti bersama lebaran hari raya idul fitri,” tutur Iptu Tugiman, pada Selasa (11/5). Warga yang hendak mengurus SIM, STNK, dan juga BPKB serta mengurus SKCK cuma bisa melakukan pengurusan sebelum atau setelah tanggal tutup tersebut.
Tetapi ada kelonggaran kepada pemohon SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 12-16 Mei 2021, bisa melakukan perpanjangan 3 hari seusai pelayanan dibuka kembali yaitu tanggal 17 sampai 19 Mei 2021.i luar tanggal dispensasi, yaitu seusai tanggal 19 Mei, dilaksanakan mekanisme penerbitan baru, buka perpanjangan SIM. Iptu Tugiman menambahkan, meskipun pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan juga SKCK tutup, tetapi demikian pelayanan kepolisian seperti laporan kehilangan, ataupun juga yang lainnya tetap buka 24 jam.
"Polres tidak pernah tutup. Selain pengurusan permohonan SIM, STNK, BPKB ataupun juga SKCK, pelayanan kepolisian kita masih tetap buka 24 jam. Kantor kita tetap buka terus,” jelasnya. Demikian