Catat Tanggalnya, Pelayanan SIM, STNK, BPKB Dan SKCK Tutup - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Catat Tanggalnya, Pelayanan SIM, STNK, BPKB Dan SKCK Tutup


Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)- Pelayanan publik Polres Kebumen selama beberapa hari ke depan akan diliburkan dalam rangka libur lebaran 1442 Hijriah. Llibur dimulai tanggal 12 sampai 16 Mei 2021. "Libur tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng pada awal bulan Mei, tentang penyesuaian waktu pelayanan SIM, STNK, BPKB pada ketika libur nasional, dan juga cuti bersama lebaran hari raya idul fitri,” tutur Iptu Tugiman, pada Selasa (11/5). Warga yang hendak mengurus SIM, STNK, dan juga BPKB serta mengurus SKCK cuma bisa melakukan pengurusan sebelum atau setelah tanggal tutup tersebut.

Tetapi ada kelonggaran kepada pemohon SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 12-16 Mei 2021, bisa melakukan perpanjangan 3 hari seusai pelayanan dibuka kembali yaitu tanggal 17 sampai 19 Mei 2021.i luar tanggal dispensasi, yaitu seusai tanggal 19 Mei, dilaksanakan mekanisme penerbitan baru, buka perpanjangan SIM. Iptu Tugiman menambahkan, meskipun pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan juga SKCK tutup, tetapi demikian pelayanan kepolisian seperti laporan kehilangan, ataupun juga yang lainnya tetap buka 24 jam.

"Polres tidak pernah tutup. Selain pengurusan permohonan SIM, STNK, BPKB ataupun juga SKCK, pelayanan kepolisian kita masih tetap buka 24 jam. Kantor kita tetap buka terus,” jelasnya. Demikian


Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia