Dengan Tegas Bupati Sampaikan Tidak Akan Terima Dan Menolak Parcel Lebaran
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)- Lebaran di tahun ini, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan dengan tegas, tidak akan terima dan juga menolak pemberian parcel lebaran dari siapapun. Termasuk juga dari tokoh masyarakat ataupun dari ASN. Hal tersebut disampaikan seusai shalat tarawih dan juga silaturahmi bersama di Masjid Sunan kalijaga di Sambir kadipaten, Prembun, pada jumat 30 April 2021. Di hadiri juga Plt Asisten 3 Setda Kebumen Asep Nurdiana serta sejumlah OPD, Forkopimcam Prembun dan juga Pemerintah Desa setempat. Bupati arif mengatakan, “ Saya mohon kepada masyarakat siapapun supaya tidak usah memberikan sebuah parcel atau apapun itu ke bupati dan juga wakil bupati. Dan Insya Allah kalau kami yang dikirim, akan kita kembalikan lagi,” kata bupati Arif.
Bupati Arif sugiyanto menyatakan tidak sepantasnya parcel itu diberikan kepada bupati dan juga wakil bupati Kebumen, karena ia adalah seorang pejabat negara yang harus bisa menjaga itegritas. Dirinya merasa khawatir pemberian parcel itu dibersamakan dengan kepentingan hal lain. “Jadi untuk menghindari hal yang tidak di inginkan lebih baik tidak usah,” tuturnya. Bupati berkomitmen untuk tidak terima parcel lebaran dari masyarakat, sudah ia tunjukan pada saat dirinya menjabat sebagai wakil bupati Kebumen (wabup). Pada saat ditunjuk sebagai wakil bupati pada tahun 2019 lalu, Arif sugiyanto memang sudah terbiasa menolak parcel lebaran.
Didalam tarhim bersama itu, bupati arif juga menyampaikan pernyataan, bahwa tiga hari setelah lebaran tempat objek wisata di Kebumen keseluruhan akan ditutup. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan para wisatawan seusai lebaran, karena diprediksi akan ada banyak warga Kebumen yang nekad tetap mudik kampung. Selain itu juga, pemerintah melarang acara pesta hajatan pernikahan selama 7 hari lamanya setelah lebaran. Pemerintah cuma memberi izin prosesi ijab qobul, yang cukup dihadiri oleh sepasang pengantin, wali, dan juga saksi. Dan untuk pestanya harus dilakukan 7 hari seusai lebaran.
Bupati arif mengatakan, “ sementara ini untuk pencegahan adanya peningkatan kasus covid-19. Sebab pada saat kita melaksanakan rapat dengan Satgas Covid-19, dan juga Prokopimda, kasus covid-19 masih mengalami peningkatan, sehingga upaya untuk pencegahan harus tetap dilaksankan ” kata Arif. Upaya yang dilaksanakan adalah untuk sementara waktu saja tempat objek wisata kita tutup, sampai dengan tiga hari seusai lebaran. Termasuk juga hajatan nikahan juga kita larang sampai dengan tujuh hari seusai lebaran.
Didalam Tarhim keliling di berbagai kecamatan itu, bupati Arif terus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Baik pada saat ibadah sholat tarawih di masjid, ataupun juga pada saat bekerja di luar. Seperti pada tarhim sebelumnya, diakhir acara Bupati arif juga bekesempatan menyerahkan sebuah bantuan paket sembako. Demikian terimakasih.