Diusir Mertua Karena Tak Punya Pekerjaan, Pria Ini Acungkan Kapak Ke Mertua
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)- Pria berinisial RY (45) warga Desa Wotbuwono Kecamatan Klirong Kebumen diamankan Jajaran Kepolisian Polres Kebumen lantaran telah melakukan penganiyaan terhadap Ibu Mertuanya sendiri. Tersangka juga mengacungkan kapak ke anggota keluarga mertuanya. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 22 Mei 2021 sekitar jam 20.00 WIB. Kejadian berawal tersangka di usir oleh mertua, karena tidak mempunyai pekerjaan.
Tersangka tinggal di Desa Kemangguan Kecamatan Alian, sedangkan istrinya berinisial IS tetap tinggal bersama ibunya di Desa Wotbuwono. Ketika itu Tersangka berniat menjemput wanita yang dinikahinya sejak tahun 2019 lalu. Namun tidak disangka justru malah terjadi cek-cok mulut dengan ibu mertuanya yang berakhir pemukulan. "Setelah terjadi pemukulan, tersangka semakin gelap mata dan langsung mengambil sebilah kampak di dapur untuk mengancam orang yang mendekat. Di kamar ibu mertua, tersangka melakukan perusakan almari menggunakan sebilah kampak,” kata Iptu Tugiman.
Setelah merasa puas dan membuat syok ibu mertua, tersangka keluar dari kamar kembali melakukan perusakan dua televisi yang ada di ruang tamu dan juga dapur. Mendapati situasi semakin tidak terkendali, warga sekitar yang berusaha melerai segera melaporkan kejadian ke Polsek Klirong. Beruntung tersangka bisa langsung diamankan berikut sebilah kampak, tanpa ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” pungkasnya. Sampai dengan saat ini, tersangka masih diperiksa oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak Pidana Perbuatan kejahatan dengan membawa senjata tajam. (kbm24