Kalau Mengeluh Dengan Sistem Jalan Searah Di Kebumen Adukan Ke Nomor Ini
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)- Dishub Kabupaten Kebumen mengumumkan nomor layanan pengaduan 0811-2951-136. Layanan ini untuk menampung masukan dan juga keluhan masyarakat terkait sistem jalan satu arah koridor perkotaan. Call center ini diumumkan pada Konferensi Pers dengan tema Evaluasi Jalan Searah di Panggung Terbuka Sasana Pambiwara Diskominfo Kebumen, pada Jumat, 21 Mei 2021.Kabid Angkutan Risson Sihotang, menegaskan pihaknya terus melakukan evaluasi ujicoba jalan searah dan juga menerima masukan dari masyarakat.
"Pada prinsipnya ujicoba jalan searah telah berjalan dengan baik. Meskipun belum sempurna, akan dilanjutkan dan juga diperbaiki bertahap," kata Risson. Sekretaris Dinas perhubungan Kebumen Sugeng Pujarwanto, mengatakan ujicoba sistem jalan satu arah koridor perkotaan Kebumen diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021. Sebelumnya, ujicoba telah dilakukan pada tanggal 5-20 Mei 2021. "Mengenai diperpanjang atau tidaknya, akan diputuskan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada hari Jumat pekan depan," tegas Sugeng Pujarwanto.
Terkait evaluasi dan juga kekurangan selama pelaksanaan ujicoba, Sugeng mengakui masih ada keterbatasan sarpras penunjang untuk kelancaran jalur satu arah. Seperti pelebaran jalan, pembangunan trotoar, penambahan traffic light hingga pembongkaran pembatas jalan. Dari rapat koordinasi lntas sektoral, pihak DPUPR Kebumen pada 2022 telah menganggarkan Rp 22 miliar untuk menambah fasiltas sarpras penunjang jalan satu arah.
Sedangkan Dinas Perhubungan menganggarkan Rp 3 miliar untuk pengadaan sarana traffic light. Rencananya akan menggantinya dengan traffic light dalam kota dengan lampu energi surya. (Ini Kebumen