Bupati Kebumen Meresmikan Fasilitas Hukum Online
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)-Bupati Kebumen arif sugiyanto menyampaikan, dengan adanya Fast Line ini akan bisa menjawab kelemahan manajerial produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten Kebumen. Masyarakat bisa mengoreksi, memberikan masukan dan juga mengontrol produk-produk hukum yang dihasilkan pemerintah. "Dengan Fast Line ini masyarakat bisa melihat produk hukum sampai di mana. Ketersendatannya sampai dimana. Saat ada kekurangan maka soft copy itu nanti yang akan berbicara. Bagian Hukum juga bisa mudah melakukan pembetulan atau revisi,”ujar Arif. Selain itu, dengan Fast Line ini, lanjut Arif, dapat mempercepat pelayanan produk hukum pada perangkat daerah sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan juga mengurangi permasalahan hukum yang ditimbulkan adanya mall-administrasi atau kesalahan prosedural.
Bentuk layanan Fast Line meliputi penyusunan produk hukum secara elektronik yang dilengkapi dengan sistem tracking real time posisi proses penyusunan produk hukum, penyuluhan hukum/sosialisasi peraturan perundang-undangan melalui media lama dan juga media baru, serta penambahan sistem notifikasi pada website jdih.kebumenkab.go.id. "Aplikasi ini memuat produk-produk hukum pemerintah yang bisa diakses dengan cepat. Masyarakat juga bisa mengunduh di android Play Store dengan kata kunci JDIH Kebumen,”ujar Bupati. Bupati juga meresmikan Program Aplikasi E-legan (Elektronik Legal Drafting). Sistem E-Legal Drafting juga merupakan inovasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah kabupaten Kebumen. Dalam penyampaian draft produk hukum daerah bisa melalui sistem online.
Menurut Bupati arif, aplikasi tersebut bisa mempermudah dan juga mempercepat para legal drafter dalam menyusun peraturan daerah berbasis teknologi. Dia berharap para legal drafter dapat lebih berkonsentrasi pada subtansi karena aplikasi ini bisa membantu antara lain pada pengutipan referensi hukum dan juga formatnya.{suarabaruid