Edarkan Pil Koplo, 4 ABG Diringkus Polisi
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)-Kasus peredaran “pil koplo” jenis pil Hexymer diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen.Sedikitnya ada 4 tersangka diamankan dalam kasus tersebut masing-masing inisial KI (20) warga Desa Jatisasri Kecamatan Klirong, HS (23) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen, MR (20) warga Desa Karangsari Kebumen, dan KA (23) warga Kelurahan Bumirejo Kecamatan Kebumen. Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi ketika konferensi, para tersangka adalah sindikat peredaran pil Hexymer di Kebumen.
Tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2), (3) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Dengan ancaman pidana penjara maximal 10 tahun dan denda jumlah paling banyak Rp 1 miliar.Kasus tersebut terbongkar diawali dari ditangkapnya tersangka KI dan HS pada hari Rabu (6/4) di wilayah Kecamatan Kebumen. Polisi awalnya mendapatkan barang bukti 9 paket pil Hexymer yang dikemas plastik klip bening. Masing-masing paket berisi 10 butir pil Hexymer. "Dari penangkapan itu, berikutnya kita kembangkan. Lalu kita dapatkan tersangka MR dan juga KA selaku penyedia barang pil Hexymer pada tersangka sebelumnya,” jelas AKP Paryudi didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman,pada Rabu (9/6).
Tersangka mengaku kalau pil Hexymer diperoleh dengan cara membeli online. Tersangka MR dan KA patungan masing-masing 175 ribu Rupiah untuk membeli satu toples Hexymer yang berisi 1000 butir. Ia mendapat keuntungan berlipat-lipat untuk tiap toples pil Hexymer yang dibelinya. Tiap toples tersangka memperoleh keuntungan Rp 3.150.000. "Kurang lebih satu minggu bisa habis Pak, untuk satu toples. Ya, dijual pada teman-teman,” jelas tersangka KA.
Adanya fenomena tersebut, orangtua patut waspada. Peran orangtua dalam mengawasi anak-anaknya sangatlah penting.Jangan sampai, anak kita justru jadi korban penyalahgunaan narkoba jenis Hexymer yang dampaknya sangat berbahaya kesehatan. Pil hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk mengobati penyakit parkinson. Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat pengurang ketegangan. Peredaran Hexymer memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang salib merah.
Obat ini akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika dalam penggunaannya tidak menggunakan resep dokter. Hexymer mempunyai beberapa efek samping seperti penglihatan kabur, pusing, mulut kering, dan juga gangguan saluran cerna. Hal ini disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk.{humaskebumen