Pelaku Bukan Pemilik Bengkel Pemuda Motor, Korban Penganiayaan, Tunggu Itikad Pelaku - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Pelaku Bukan Pemilik Bengkel Pemuda Motor, Korban Penganiayaan, Tunggu Itikad Pelaku


Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)-Korban penganiayaan oleh mantan majikan, Kasirin (bukan Kamirin seperti ditulis sebelumnya), mengaku masih membuka pintu untuk menyelesaikan perkaranya dengan kekeluargaan. Dalam hal ini, Kasirin menunggu itikad baik terduga pelaku. "Ya kami masih menunggu itikad baik pelaku, cuma sudah saya pasrahkan semua ke pengacara saya. Nanti kita rembug dulu dengan pengacara," katanya kepada Ekspres via sambungan telefon, Selasa (29/6/2021).

Seperti diberitakan, Kasirin melaporkan YA. YA yang tidak lain mantan majikannya itu, menurut Kasimin, telah melakukan penganiayaan di bengkel Pemuda Motor Kebumen,pada Senin 14 Juni 2021 lalu sekitar pukul 09.05 WIB. Ketika itu, pelaku datang ke bengkel Pemuda Motor dan melakukan penganiayaan.  Kejadian ini terekam CCTV dan beredar luas di publik. Kasirin melalui kuasa hukumnya lantas melaporkan peristiwa ini ke polres Kebumen.

Kasirin menyampaikan, YA memang mantan majikannya ketika ia masih bekerja di Jl HM Sarbini.  Jadi, YA bukan pemilik bengkel Pemuda Motor. "Di bengkel cuma kejadiannya saja Mas. Dulu saya kerja di Jalan HM Sarbini," kata warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng yang kini mengaku tidak bekerja lagi itu. Pemilik Bengkel Pemuda Motor Hidayat, ditemui Ekspres, Selasa (29/6/2021) membenarkan adanya kejadian itu. Menurut kesaksian Hidayat, pernah ada seorang pria datang ke bengkelnya dan menghampiri Kasirin. Tidak lama kemudian, pria tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Betul kejadiannya disini, bahkan saya sempat melerai keduanya dan menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Hidayat. Hidayat menggarisbawahi, apa yang dialami Kasirin di luar tanggung jawab Bengkel Pemuda Motor. Sebab, dalam hal ini, Bengkel Pemuda Motor cuma menjadi lokasi penganiayaan.

Hidayat perlu menegaskan hal itu, karena kemudian muncul anggapan pelaku penganiayaan terhadap Kasirin adalah majikan (pemilik) bengkel Pemuda Motor. Anggapan itu muncul setelah perkara ini dipublikasikan di media. "Jadi tidak benar, pemilik bengkel Pemuda Motor adalah pelaku. Sama sekali tidak benar dan kami minta ini diluruskan," ujarnya kepada Ekspres.

Pada bagian lain kuasa  hukum Kasirin, Nur Rahmat mengaku pihaknya masih mengawal laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Kebumen pada Senin (28/6) lalu itu. Dari informasi yang ia terima, aduan atau  laporan itu sudah berada di Resmob. 

"Tapi karena masih dalam suasana WFH (work from home),  laporan sedang dikomunikasikan dengan Kasat, ketika ini masih dalam proses. Kemungkinan dalam minggu ini ada pemanggilan pihak saksi," kata Nur Rahmat.{ekspreskbm


Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia