Warga Resah, Ratusan Botol Miras Di Amankan Polisi
Monday, 21 June 2021
Edit
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)-Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD dengan sasaran Miras kembali digelar. Kali ini Polsek Sruweng berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merk dari salah satu penjual inisial SU (49) warga Desa Tepakyang Kecamatan Sruweng pada hari Sabtu (19/6). Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, KKYD dilakukan berdasarkan laporan dari warga masyarakat.
“Ada warga yang lapor, selanjutnya kami menindaklanjuti,” jelas Iptu Tugiman, Senin (21/6). Ratusan botol Miras yang diamankan terdiri dari Miras jenis ciu sebanyak 115 botol, anggur 19 botol, bir 48 botol, ice land 4 botol, wisky 2 botol, dan juga vodka 13 botol. Ratusan Miras saat ini diamankan di Mapolsek Sruweng untuk selanjutnya dimusnahkan.
Seperti diketahui bersama, Miras berbahaya untuk kesehatan.Tidak sedikit pula, aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras. "Tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada kami. Jika ada informasi warga menjual Miras, laporkan. Akan kami tindak lanjuti,” ungkap Iptu Tugiman.{humasplres