Warga Resah, Ratusan Botol Miras Di Amankan Polisi - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Warga Resah, Ratusan Botol Miras Di Amankan Polisi


Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)-Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD dengan sasaran Miras kembali digelar. Kali ini Polsek Sruweng berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merk dari salah satu penjual inisial SU (49) warga Desa Tepakyang Kecamatan Sruweng pada hari Sabtu (19/6). Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, KKYD dilakukan berdasarkan laporan dari warga masyarakat.

“Ada warga yang lapor, selanjutnya kami menindaklanjuti,” jelas Iptu Tugiman, Senin (21/6). Ratusan botol Miras yang diamankan terdiri dari Miras jenis ciu sebanyak 115 botol, anggur 19 botol, bir 48 botol, ice land 4 botol, wisky 2 botol, dan juga vodka 13 botol. Ratusan Miras saat ini diamankan di Mapolsek Sruweng untuk selanjutnya dimusnahkan.

Seperti diketahui bersama, Miras berbahaya untuk kesehatan.Tidak sedikit pula, aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras. "Tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada kami. Jika ada informasi warga menjual Miras, laporkan. Akan kami tindak lanjuti,” ungkap Iptu Tugiman.{humasplres


Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia