Menjelang Peringatan HUT RI Ke 76, Polda Jateng Larang Warga Gelar Perlombaan
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com)-Jelang Peringatan HUT RI ke-76, Polda Jawa Tengah secara tegas melarang warga menggelar perlombaan karna berpotensi kerumunan. Jika ada yang masih nekat, Petugas tak segan segan akan membubarkannya.
Hal itu ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam rilisnya, Minggu 15 Agustus 2021.
"Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76,” kata Iqbal.
Lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka Iqbal menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.
“Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” jelas Iqbal.
Iqbal mengingatkan kasus COVID-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Potensi penambahan penyebaran COVID masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat “Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri,” pungkas Iqbal.
kebumen 24