Kades Jadi Tersangka Korupsi, Warga Expresikan Kegembiraan Dengan Cukur Gundul, - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Kades Jadi Tersangka Korupsi, Warga Expresikan Kegembiraan Dengan Cukur Gundul,


Kebumen (www.wara-wirikebumen.com) -Kepala Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Paryudi secara resmi kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Penetapan tersangka dilakukan atas kasus dugaan korupsi pungutan terhadap pihak-pihak yang melakukan proses administrasi pengurusan balik nama sertifikat, balik nama dalam buku letter C ataupun biaya balik nama SPPT yang disebut juga Pologoro atau biaya persaksian di desa setempat pada tahun 2019, 2020 dan 2021.

Penetapan Kades Sitiadi menjadi tersangka dalam kasus tersebut itu terhitung sejak tanggal 21 September 2021 lalu, selanjutnya penyidik Polres Kebumen akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Alih status Kades Sitiadi dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut itu disambut gembira oleh sejumlah warga, terutama warga yang geram terhadap aksi tersangka. Kegembiraan itu diekspresikan melalui aksi cukur gundul oleh sejumlah warga.

Salah satu perwakilan warga Nur Ismail Anas mengungkapkan, atas ditetapkannya Kades setempat menjadi tersangka dalam kasus tersebut, warga berharap agar secepatnya yang bersangkutan ditahan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti atau melakukan hal serupa.

"Masih ada dua laporan lagi, selain itu juga masih ada beberapa kasus lainnya," terang Anas, Jumat (24/09).

Anas menyebut, apabila dalam waktu dekat tersangka tidak ditahan, warga berencana akan mendatangi Mapolres Kebumen untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya itu. Terkait dengan warga yang melakukan aksi cukur gundul, Anas mengatakan aksi tersebut merupakan ekspresi suka cita warga yang telah berjuang selama kurang lebih satu tahun lamanya mengawal kasus tersebut. 

"Kita minta akhir bulan September ini Polres Kebumen menahan tersangka. Warga juga berterimakasih atas komitmen Kapolres untuk menuntaskan kasus tersebut," katanya.

Anas berharap agar di Kebumen tidak ada lagi kasus serupa dan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan hukum dan mempermainkan warga.

"Setelah ini kami akan ke Dispermades atau menemui Sekda untuk meminta menonaktifkan Kades Paryudi," imbuhnya.

sorot.co telah mencoba menghubungi Kades Paryudi melalui smartphone untuk meminta respon atas kasus tersebut. Namun demikian, sorot.co belum dapat terhubung dengan yang bersangkutan.


kebumen sorot co

Syarif hidayat

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia