3.700 Pelanggar Terekam Kamera ETLE
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com) -Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kebumen terbilang cukup tinggi. Dari data yang dimiliki Sat Lantas Polres Kebumen selam tiga bulan terakhir mencapai 3.700 pelanggaran lalu lintas.
Hal itu dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, Jumat 22 Oktober 2021. Data ini berdasarkan penindakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) yang dilakukan setiap harinya.
“Hasil rekap, kasus pelanggaran lalu lintas masih tergolong tinggi di Kebumen. Para pengguna jalan tertangkap kamera saat melakukan pelanggaran,” jelas Iptu Tugiman.
Adapun rincian pelanggaran yakni, pada bulan Juli sebanyak 1200 pelanggaran, Agustus 1000 pelanggaran dan bulan September 1500 pelanggaran. Jenis pelanggarannya rata-rata adalh tidak mengenakan sabuk keselamatan untuk pengendara mobil, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, untuk pengendara sepeda motor.
Para pelanggar terekam di 11 titik kamera ETLE yang dipasang Polres Kebumen dan terekam kamera Kopek petugas Sat Lantas yang sedang melaksanakan patroli. Mereka akan mendapat surat tilang elektronik yang dikirim melalui Pos, untuk selanjutnya melakukan konfirmasi ke Sat Lantas Polres Kebumen.‘
’Tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kebumen sangat disayangkan menandakan kurangnya kesadaran hukum masyarakat. ‘’ujarnya.
Diketahui bersama, pelanggaran adalah pangkal dari kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas selalu didahului oleh sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Kebumen 24