Berani Merampok Di Gombong, Dua Remaja Asal Cilacap Sabet Korban Dengan Celurit
Peristiwa ini terjadi sekira pukul 18.25 wib, baru baru ini. Tak tanggung-tanggung mereka tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tanam. Akibtanya korban bernama Puji Setiawan (47) Timbul Motor Jalan Yos Sudarso Desa Wero, Gombong mengalami luka bacok pergelangan tangan di dada. Atas kejadian itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong untuk menjalani perawatan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat tersangka yang menghubungi korban yang menawarkan sepeda motor Kawasaki Ninja ZX 250 tahun 2020 melalui media sosial. Untuk menyakinkan korban, tersangka menunggu transferan dari orang tuanya yang bekerja di Singapura.
Berikutnya kedua bocah itu datang ke Gombong berboncengan mengendarai sepeda motor Supra 125 tanpa plat nomor. Rencana jahat itu telah ada karena mereka sudah membawa senjata tajam berupa sabit dan pisau dapur.
Basa-basi dilakukan oleh tersangka. Bahkan tersangka sempat minta untuk dibuatkan teh. Setelah merasa waktunya tiba teh itu disiramkan ke wajah korban dan tersangka YS membacokkan sabit ke arah korban. Sabetan sabit itu mengenai pergelangan tangan sebelah kiri dan dada atas korban.
Dengan terluka korban melakukan perlawanan dengan mengambil sebatang besi untuk dipukulkan ke arah korban. Kedua bocah tersebut pun melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan handhone miliknya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gombong.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto SH MH membenarkan kejadian percobaan pencurian dengan kekerasan yang pelakukan masih di anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Gombong tersebut. Tidak sampai 24 jam, pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan kedua tersangka di lokasi yang berbeda.
"Saat ini kedua tersangka telah berhasil diamankan di Mapolsek Gombong,” ujar AKP Willy Budiyanto saat ditemui di Mapolsek.
Menariknya, tersangka KM (13) ditemukan oleh warga sedang berjalan sendirian tanpa alas kaki di daerah Sungai Kemit. Saat akan diboncengkan sepeda motor warga melihat anak tersebut membawa sebilah pisau. Kemudian anak tersebut dibawa dan serahkan ke Mapolsek Gombong.
Selanjutnya oleh petugas Polsek Gombong bocah tersebut dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong karena terdapat luka di kepala bagian belakang. Akhirnya, tersangka dirawat di satu rumah sakit yang sama dengan korbannya
Sementara itu, tersangka YS berhasil ditangkap di sebuah warung kosong tidak jauh dari Pantai Suwuk, Kecamatan Puring, Rabu 27 Oktober 2021 pagi. Remaja yang masih duduk di bangku kelas 11 SMK tersebut akhirnya dibawa ke Mapolsek Gombong untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tas warna biru, satu handphone merk ASUS, sebilah sabit, sebilah pisau dapur, dua pasang sandal milik tersangka, sepeda motor Kawasaki Ninja ZX 250 tahun 2020 warna hijau Nopol AA-3569-OI dan sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat nomor yang dipakai pelaku melakukan aksinya.
Kejadian ini menjadi keprihatinan dari berbagai pihak. Apalagi tersangka pelakunya adalah usia sekolah. Bahkan tersangka KM (13) disebut masih kelas enam sekolah dasar. Bagaimana anak sekecil itu sudah bisa memiliki rencana kejahatan yang cukup besar.
kebumen 24