Pemerintah Putuskan Tutup Alun-alun di Seluruh Indonesia Saat Perayaan Tahun Baru 2022 - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Pemerintah Putuskan Tutup Alun-alun di Seluruh Indonesia Saat Perayaan Tahun Baru 2022

Tribunjogja.com, JAKARTA, Pemerintah mengimbau warga untuk merayakan tahun baru 2022 mendatang di rumah.

Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2021.

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mencegah kerumunan saat perayaan tahun baru adalah dengan menutup wilayah alun-alun di seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Keputusan penutupan alun-alun ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 22 November 2021.

"semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," demikian bunyi Inmendagri dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Selain itu, pemerintah melarang kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, pemerintah mengimbau masyarakat menghindari perayaan tahun baru 2022 di luar rumah.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berakibat pada peningkatan penularan virus corona.

"Perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," bunyi petikan Inmendagri.

Bersamaan dengan itu, dilakukan pelarangan pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara "old and new year", baik di tempat terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Acara perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal juga tidak diperbolehkan, kecuali pameran UMKM.

Alih-alih melakukan perayaan tahun baru, masyarakat diminta melakukan antisipasi dan menyiapkan diri serta lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

"Seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," demikian bunyi Inmendagri.

Adapun Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.


source:tribunjogja.com

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia