Tanggapi Keluhan Buruh, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Siap Upayakan Kenaikan UMK
Dalam kesempatan tersebut dibahas mengenai persoalan penyetaraan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan penangguhan kenaikan cukai. KSPSI menghendaki adanya penyetaraan UMK di Kebumen dengan menaikan upah buruh sebesar 3,6 persen seperti tahun sebelumnya.
“Dari pertemuan ini kita ingin menyampaikan aspirasi dari para buruh, bahwa sudah lama sebenarnya kita menghendaki adanya kenaikan UMK di Kebumen sebesar 3,5 persen. Alhamdulillah hari ini bupati mau menerima kami dengan baik,” ujar Ketua KSPSI Cabang Kebumen Akif Fatwal Amin.
Akif menilai audensi seperti ini merupakan jalan terbaik untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daripada harus turun ke jalan, karena apa yang menjadi aspirasi para buruh bisa lebih diterima. Ia melihat Bupati juga sangat responsif untuk memperjuangkan hajat kaum buruh di Kebumen.
“Kita juga sudah membangun komunikasi dengan para pengusaha serta kepala daerah. Saya melihat pemerintah daerah sudah sangat responsif, meski memang hasilnya belum sesuai dengan harapan kami terkait UMK di 2022, tapi dengan seperti ini kita sudah sangat puas,” jelasnya.
Menurut Akif di masa pandemi untuk menaikan upah buruh memang masih terasa berat, khususnya bagi para pengusaha karena semua sektor bisnis terdampak. Namun, dia berharap apa yang menjadi tuntutan para buruh bisa diakomodir paling tidak pada tahun depan seiiring membaiknya perekonomian.
Sementara itu, Bupati menyampaikan, pihaknya siap mendorong dan memperjuangkan agar UMK Kebumen bisa mengalami kenaikan. Sebab, Bupati juga menghendaki kesejahteraan masyarakat Kebumen bisa terus meningkat, dimana buruh menjadi salah satu prioritasnya.
“Terkait kenaikan UMK, tentu ini akan kita perjuangkan dengan penyesuaian aturan melalui komunikasi semua pihak, karena kita tidak ingin ketika aturan itu dibuat justru manyalahi aturan,” tandas Bupati.
Bupati menyampaikan untuk menaikan UMK perlu komunikasi semua pihak, termasuk dengan para pengusaha. Ia berharap ada titik temu dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi untuk kebaikan dan kesejahteraan buruh.
“Kita dari pemerintah ingin para buruh mendapat kesejahteraan tambahan. Bukan hanya gaji, tapi jaminan kesehatan dan harituanya bisa terjamin. Jadi hak-hak mereka juga harus bisa dipenuhi, ini yang perlu dikomunikasikan dengan para pelaku usaha, sehingga aturan yang kita buat tidak merugikan semua pihak,” jelasnya.
Adapaun tentang kenaikan cukai, Bupati juga memutuskan untuk menunda kenaikan cukai pada 2022 ini karena masih dalam masa pandemi. Bupati berharap di tengah pandemi ini para pekerja tembakau di Kebumen masih bisa bertahan, tidak ada satupun yang terkena PHK.
source:kebumen24