Curi HP Saat Ngamen, Pemuda Asal Karanggayam Nyaris Jadi Amukan Warga - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Curi HP Saat Ngamen, Pemuda Asal Karanggayam Nyaris Jadi Amukan Warga

Kebumen  (www.wara-wirikebumen.com) - Nyaris jadi amukan warga, pemuda berinisial RT (33) warga Desa Karanggayam Kecamatan Karanggayam Kebumen hanya bisa pasrah saat diamankan jajaran Unit Reskrim polsek Gombong Polres Kebumen. Pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian Gang. Sindoro III RT 03 RW 05 Kelurahan Gombong Kecamatan Gombong.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto, S.H., M.H.meungkapkan, aksi kejahatan ini terjadi pada Senin 24 Januari 2022 sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku bersama teman nya yang berinisial AT warga asal Desa Sikayu Kecamatan Buayan tengah mengamen.

Kemudian keduanya melihat HP milik korban berada di dalam dasboard sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban. Namun setelah korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang, pelaku lalu mengambil HP tersebut.

Tak lama kemudian korban mengecek HP miliknya, akan tetapi sudah tidak ada. Melihat hal tersebut, korban pun mengajak warga untuk mengejar pengamen tersebut. Namun karna sempat mengelak, akhirnya pelaku sempat dipukuli warga. Tak lama kemudian anggota Polsek Gombong datang dan membawanya ke Mapolsek.

’ Setelah ditanya pelaku baru mengakui bahwa ia telah mengambil HP milik korban. Ia mengaku sempat membuang HP tersebut ke pekarangan. Dan mungkin karna tidak mau mengaku awalnya jadi sempat di pukul warga. Sedangkan untuk barang bukti yang kita amankan 1 (satu) buah HP merk OPPO A16s warna biru misteri.’’jelas AKP Willy.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban,saksi dan pelaku, lanjut Kapolkse, korban menginginkan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan SKB. Hingga akhirnya kami membuat surat permohonan pencabutan laporan pengaduan.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada agar tidak menaruh barang berharga ditempat sembaranga. Apalagi diluar rumah. Mengingat kejahatan bisa datang kapan saja tanpa di rencanakan. 


source:kebumen24

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia