Geger, Pemandu Lagu Berpakaian Seragam SMA Di Purworejo Di Boyong Satpol PP
Dikutip dari magelangekpres.com, Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Haryono, menjelaskan dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring 30 orang pemandu karaoke dan 5 orang pemilik tempat hiburan malam. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
“Termasuk yang kami datangi semalem adalah tempat karaoke RR yang menjadi lokasi pose LC berseragam mirip seragam SMA. Tapi saat kami datangi kondisinya tutup,” katanya.
Haryono menambahkan kegiatan dilakukan dimulai dengan melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam di antaranya di karaoke Rimba Raya, dilanjutkan ke Karaoke Queen, Litta Hong, Litta Cafe, Sintya Music dan Sunda Kelapa. Kegiatan operasi dimulai pukul 22.00 – 03.00 wib di wilayah Kabupaten Purworejo dengan menerjunkan 16 personil.
“Pemandu Lagu yang berada di tempat karaoke kami lakukan pendataan dan kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan berkenaan dengan regulasi terkait serta para pemandu lagu membuat surat pernyataan,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar dalam layani tamu pemandu lagu berpakian sopan dan santun serta dalam komunikasi. Di saat masa pandemi tetap ke depankan prokes, dan bagi yang belum vaksin untuk segera vaksin.
“Dilarang mengkonsumsi miras dan mabuk-mabukan. Kepada pengelola diminta untuk patuhi aturan yang ada dan menjaga kondusifitas wilayah. Tidak mengeksploitasi dan mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” katanya.
Mantan Camat Kaligesing ini juga berharap kepada Mantan Camat Kaligesing ini juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Purworejo.
(magelangekpres.com)