Atasi Balapan Liar, Sebaiknya Tidak Hanya Ditertibkan Saja, Tapi Juga Diberi Wadah
Dikutip dari kebumen24.com, Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kebumen Herwin Kunadi SH, disela sela rutinitasnya, Kamis 3 Februari 2022. Menurutnya, balapan liar jangan hanya dibubarkan saja, namun juga perlu dicarikan solusinya.
‘’ Intinya kami mendukung langkah tegas kepolisian dalam penertiban balapan liar. Tapi mari kita bersama sama carikan solusinya, karena mereka mereka juga butuh tempat atau wadah, agar bisa dilatih dan diarahkan ke hal positif,’’ujar Pria yang pernah menjabat sebagai wakil ketua KONI Kebumen itu.
Lebih lanjut Herwin mengatakan, balapan liar bisa dikemas menjadi ajang olahrga, otomotif, pariwisata serta ekonomi kreatif. Dengan begitu dapat turut serta menggerakkan roda perekonomian masyakat.
‘’ Dan kita perlu mencontoh Kapolda metro jaya yang berani membuat terobosan mengemas balapan liar menjadi event rutin dan berkelas karena polisi sadar fungsinya dalam melindungi,melayani dan mengayomi masyarakat. Pebalap liar adalah bagian dari masyarakat yang perlu diayomi dan diarahkan untuk menjadi pebalap profesional,’’imbuhnya.
Disisi lain, Herwin juga mengaku mendukung pemerintah dalam menggiatkan olahraga. Untuk itu, ia berharap adanya pembenahan kawasan khususnya Stadion Candradimuka agar tidak terlihat kumuh, sehingga pertandingan sepakbola dapat dilaksanakan di kebumen. Terlebih, Kebumen kini punya PERSAK yang sudah tembus ke liga 3 Nasional.
‘’ Saya berharap ada pembenahan stadion, terutam rumput. Ini supaya seperti stadion Kabupaten tetangga yangg layak untuk diadakan tournamen. Apalagi kini Kebumen punya tim sepakbola PERSAK yang sudah tembu di Liga 3, Ini saya kira sangat membanggakan,’’pungkasnya.
Seperti diketahui, baru baru ini, Kepolisian Polres Kebumen telah menertibkan balapan liar di jalur lingkar selatan selatan (JJLS) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong. Dari penertiban tersebut, 12 orang akhirnnya diamankan untuk dimintai keterangan.
Pembubaran dilakukan sekitar pukul 08.40 WIB, saat para joki bersiap siap akan balapan. Ini berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan seringnya ajang balap liar di daerah tersebut.
Dari 12 orang yang diamankan mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap, sebagian lain adalah warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi Provinsi Jawa Barat. Mereka selanjutnya digelandang ke Sat Lantas Polres Kebumen untuk diperiksa dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari.