Hingga 15 Februari 2022, Polres Kebumen Mencatat 13 Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Tuesday, 15 February 2022
Edit
Kebumen (www.wara-wirikebumen.com) - Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas ialah pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pengguna jalan. Pada beberapa kasus kecelakaan, bahkan menyebabkan kematian.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, di tahun 2022, dari awal Januari hingga tanggal 14 Februari, Polres Kebumen mencatat 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Mendasari hal tersebut, Polres Kebumen kini gencar menggelar razia kendaraan bermotor dengan cara "hunting system" untuk menertibkan para pelanggar, terutama kepada pengendara yang mengendarai kendaraan tidak laik jalan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Penggunaan asesoris tambahan pada kendaraan yang tidak sesuai standard pabrik juga turut menyumbang angka kecelakaan lalu lintas. Ini harus kita tertibkan," jelas AKP Tugiman, Selasa (15/2).
Asesoris tambahan yang dimaksud seperti pemasangan knalpot brong, tidak memasang kaca spion, atau menggunakan kaca spion yang tidak sesuai standard pabrik.
Pemasangan lampu yang tidak peruntukannya hingga penggunaan ban kecil yang sangat berbahaya.
Pengendara bermotor yang memasang knalpot brong cenderung akan selalu ingin mengendarai kendaraannya dengan cepat karena pengaruh bunyi knalpot.
Ini akan berbahaya, karena semakin cepat laju kendaraan semakin susah untuk dikendalikan dan berpotensi kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan bohlam lampu yang tidak sesuai standard pabrik juga berbahaya karena pengendara ataupun pengendara lain akan terganggu penglihatannya terutama saat malam hari.
Polres Kebumen juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk mensukseskan menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Dengan kata lain, saat ini banyaknya kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat, harusnya diikuti rasa tanggung jawab kesadaran berlalu lintas.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan masyarakat. Sederhana saja, caranya hanya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, patuh terhadap Undang Undang Lalu Lintas, sudah termasuk wujud dukungan kepada kami."
"Sebenarnya kita tidak perlu melakukan razia, apabila kesadaran masyarakat terhadap keselamatan kepada dirinya sendiri atau orang lain, dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas sudah tinggi," tandasnya.
(Humas Polres Kebumen)