Mendadak, Personel Polres Kebumen Test Urine Narkoba, Berikut Sanksinya Jika Terbukti Melanggar - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Mendadak, Personel Polres Kebumen Test Urine Narkoba, Berikut Sanksinya Jika Terbukti Melanggar

Kebumen (www.wara-wirikebumen.com) -  21 personel pengemban fungsi operasional lapangan, secara acak hari ini dilakukan test urine narkoba, Kamis (24/2). 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, pemeriksaan dilakukan secara mendadak dengan melibatkan Seksi Propam dan Seksi Dokkes, serta Sat Resnarkoba Polres Kebumen. 

Dari 21 personel yang diambil secara acak, semua hasilnya negatif dan bersih dari narkoba. 

"Tes ini digelar untuk mendeteksi dini dan mencegah dini penggunaan narkoba di internal Polri," jelas AKP Tugiman. 

Lanjut AKP Tugiman, penyalahgunaan narkoba merupakan salah pelanggaran berat jika dilakukan oleh anggota Polri. 

Ada tiga sanksi berat dijatuhkan kepada setiap anggota Polri jika terbukti melanggar.  

Personal yang terbukti melanggar bisa diproses pelanggaran disiplin, hukuman disiplin dan hukuman pidana yang dia lakukan.

Sanksi terberat, apabila terbukti menggunakan narkoba, anggota tersebut bisa diusulkan pemberhentian dari dinas kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

(Humas Polres Kebumen)

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia