Asyik Ngamar, Puluhan Pasangan Tidak Resmi di Kebumen Terjaring Razia
Dikutip dari kebumen24.com, Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen Udy Cahyono dikonfirmasi mernbenarkan perihal razia tersebut yang melibatkan TNI dan Polri. Kegiatan dalam rangka upaya penertiban Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Razia untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadan:' ungkapnya. Dari hasil razia, didapal setidaknya 21 pasangan tidak resmi sedang asyik di kamar. Pada tanggal 18 Maret, petugas mendapati 6 pasangan, tanggal 24 Maret didapat 5 pangan, tanggal 25 Maret didapat 5 pasangan dan tanggal 30 Maret diperoleh 5 pasangan.
Sedangkan tanggal 31 Maret didapati 15 pasang. "Pasangan tidak resrni tersebut diamankan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," jelasnya. Udy menjelaskan, dalam pembinaan petugas melakukan pengecekan identitas dan mendata tempat tinggal pasangan.
Masing-masing pasangan kemudian dipanggil pihak keluarga untuk menandatangani berita acara pemeriksaan. "Pasangan yang terjaring dikenakan sanksi sesuai dengan Perda dan ketentuan hukum yang berlaku;' imbuhnya. Disisi Iain, Udy mengimbau peran serta masyarakat kami butuhkan, untuk melaporkan apabila di sekitarnya terdapat penyimpangan terutama hunian yang sering disalahgunakan.
Para pemuda dan pemudi mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, apalagi di kesempatan menjelang bulan suci ramadhan ini.(k24)