3 Copet Lintas Provinsi Diamankan Polres Kebumen saat Perhelatan KIE - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

3 Copet Lintas Provinsi Diamankan Polres Kebumen saat Perhelatan KIE


Polres Kebumen - Pelaksanaan Kebumen International Expo atau KIE yang telah terselenggara beberapa hari, secara umum berjalan kondusif. 


Namun Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin berpesan kepada pengunjung agar waspada dengan barang bawaannya, meski telah ditempatkan personel pengamanan di sejumlah titik.


Polres Kebumen baru-baru ini mengamankan tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian handphone milik pengunjung KIE dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim. 


Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing inisial AF (33), beralamat Jl Indrapura RT 006 RW 002 Kampung Tambakgringsing, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantilan, Surabaya, dan SK (19), alamat Dapuan Tegal Gang 14 No 83 Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantilan, Surabaya, serta MA (37) alamat Kampung Tambakgringsing Baru Rt. 001 Rw. 003, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya, Provinsi jawa Timur. 



Kawanan aksi kejahatan ini berhasil melakukan pencurian handphone milik beberapa pengunjung di KIE dan kini barang bukti sudah diamankan untuk melengkapi berkas penyidikan.


"Mereka menyamar jadi penonton dan ikut membaur di depan panggung. Selanjutnya ada yang bertugus mendorong sasaran, ada yang mengambil dan membawa lari hasil jarahan," jelas AKBP Burhanuddin dalam keterangan pers, Rabu (29/6).


Para tersangka mengambil kesempatan ramainya suasana KIE untuk beraksi. Bahkan, ada pelaku yang berperan mengalihkan perhatian saat konser di Alun-alun Kebumen itu dengan menyulut petasan.


Sehingga boleh dikatakan mereka memiliki persiapan matang untuk melakukan aksi kejahatan saat perhelatan akbar KIE meski datang dari luar daerah.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.


Polres Kebumen untuk mengantisipasi tindak kejahatan telah menempatkan personel berseragam ataupun tidak berseragam untuk mengamankan jalannya KIE.


Ketika ada kejadian kejahatan seperti yang baru saja terjadi, petugas dengan sigap segera mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pencurian. 


Namun peran warga juga penting dengan tidak mengundang perhatian pelaku kejahatan, dengan tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan atau barang berharga yang mengundang reaksi kejahatan. 


Polres Kebumen menerjunkan 1000 personel pengamanan gabungan dari personel Polres Kebumen, Brimob Polda Jateng, Dalmas Polres, TNI, dan Satpol PP serta dinas terkait untuk mengamankan KIE hingga penghujung acara.


"Kami menempatkan personel berpakaian sipil, untuk mengantisipasi tindak pidana yang tidak diinginkan, seperti pencopetan, singgungan antar penonton, atau hal-hal lain," kata AKBP Burhanuddin saat apel gelar pengamanan KIE beberapa waktu lalu.


Setiap harinya ribuan warga berdatangan memadati KIE dari berbagai daerah. 


Sejumlah artis Ibu Kota hadir dalam perhelatan akbar itu turut menjadi magnet tersendiri bagi pecinta musik.


(Humas Polres Kebumen)

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia