Kominfo Akan Blokir Google, Facebook, Instagram, Whatsapp, Tiktok, hingga Twitter Jika Tidak Mendaftar Ke Kominfo - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Kominfo Akan Blokir Google, Facebook, Instagram, Whatsapp, Tiktok, hingga Twitter Jika Tidak Mendaftar Ke Kominfo


Peringatan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google dan kawan-kawan untuk segera mendaftar ke Kominfo, jika tidak Kominfo akan memblokirnya.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat adalah penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.

Maka PSE lingkup privat, meliputi Google,Facebook, Instagram, Whatsapp, Tiktok, hingga Twitter.
Pihak Kominfo menyebut, batas daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat adalah 20 Juli 2022.

Jika tidak patuh, layanan milik PSE dapat diblokir.

Source: kompastv

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia