Kominfo Akan Blokir Google, Facebook, Instagram, Whatsapp, Tiktok, hingga Twitter Jika Tidak Mendaftar Ke Kominfo
Tuesday 19 July 2022
Edit
Peringatan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google dan kawan-kawan untuk segera mendaftar ke Kominfo, jika tidak Kominfo akan memblokirnya.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat adalah penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.
Maka PSE lingkup privat, meliputi Google,Facebook, Instagram, Whatsapp, Tiktok, hingga Twitter.
Pihak Kominfo menyebut, batas daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat adalah 20 Juli 2022.
Jika tidak patuh, layanan milik PSE dapat diblokir.
Source: kompastv