Satpol PP Kebumen Gelar Razia, Dapati Dua Pasangan Tidak Resmi di Kamar Kos
Petugas gabungan Satpol PP Kebumen kembali menggelar Razia penyakit masyarakat. Dalam razia kali ini, dua pasangan tidak resmi didapati tengah berdua di sebuah kamar kos di wilayah Kebumen.
Razia penyakit masyarakat ini digelar dalam rangka penegakan Perda No 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kegiatan melibatkan Anggota Polres dan Kodim 0709 Kebumen, Jumat 15 Juli 2022.
Dikutip dari kebumen24.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen Udy Cahyono menjelaskan, Razia digelar juga atas aduan dan keresahan masyarakat terhadap kos kosan yang diduga sering dijadikan tempat menginap pasangan tidak resmi. Ini juga dimaksud untuk menciptakan kondusifitas lingkungan dan ketertiban umum.
‘’Berawal dari aduan masyarakat, kita gelar Razia dan hari ini didapati dua pasangan tidak resmi di dalam kamar kos,’’jelanya
Adapun kedua pasangan tidak resmi itu terjaring razia saat berada di kamar kos. Keduanya telah didata untuk dilakukan pembinaan dan diminta wajib lapor ke Markas Satpol PP Kebumen.
‘’ Untuk itu keduanya kami data dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” Jelasnya.
Kepada pemilik kos, Udy mengimbau agar lebih tertib menerima penghuni kos, dan wajib mengikuti tata tertib yang berlaku. Selain itu, Pemilik kos juga diminta agar rutin mengontrol dan bila perlu memasang CCTV serta petugas penjaga. Hal ini dilakukan agar tercipta ketertiban umum yang kondusif dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan sekitar.
”Mari kita bersama sama jaga kondusifitas linkungan. pemilik kos kami minta bisa mendukungnya. bila perlu kos kosan baiknya ada CCTV dan petugas pengahanya, Jadi penghuni nyaman juga nantinya,”imbaunya.(k24/arta).