Giat penertiban anak punk dan pengamen di wilayah Kabupaten Kebumen
Monday, 24 October 2022
Edit
Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, adanya pengamen di perempatan muktisari dan anak punk di simpang 5. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen dalam tim gabungan bersama TNI dan Polri melaksanakan patroli/ penertiban anak punk dan pengamen.
Sejumlah 8 orang anak punk/pengamen tertangkap dalam giat gabungan tersebut.
Selanjutnya Sabtu pagi (22/10/2022), anak-anak punk tersebut dibawa ke Puskesmas Pejagoan untuk dilakukan cek kesehatan dan pembinaan dengan didampingi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen
LOKASI penertiban: Lampu Merah Perempatan Muktisari dan Simpang 5
Himbauan kepada masyarakat untuk kerjasamanya tidak memberi pada pengamen, pengemis, badut, anak punk di perempatan/trafficlight.
(Satpol PP kebumen)