Waduh, Pengasuh Ponpes di Kebumen Diduga Cabuli Santrinya, 3 Korban Telah Lapor Polisi
Untuk kesekian kalinya, kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kebumen kembali terjadi. Bahkan mirisnya, kali ini diduga dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren terhadap para santrinya sendiri.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, saat dikonfirmasi, Senin 28 November 2022. Kasus tersebut diduga telah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Dikutip dari kebumen24.com, AKP Kadek menjelaskan, mencuatnya kasus ini berawal dari adanya laporan salah satu korban yang tinggal di Makassar ke KPAI. Kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Kebumen. Sedangkan untuk Kebumen, pihaknya telah menerima laporan dari 3 orang korban dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
‘’ Ya benar, dugaan kasus ini terjadi di Ponpes yang berada di salah satu desa di Wilayah Kecamatan Gombong. Sampai hari ini sudah ada 3 korban yang melapor dan masih kami lalukan pendalaman lebih lanjut. Sedangkan untuk korban rata rata masih dibawah umur dan kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor.’’ungkapnya.
Kadek menuturkan, Satreskrim Polres Kebumen tidak bisa tergesa-gesa dalam penanganan kasus ini. Dikarenakan, masih dilakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti bukti, yang ada.
” Rencana kedepan kami akan tetap mengklarifikasi dan mengumpulkan bukti bukti, Kami tidak tergesa-gesa dalam melakukan penyelidikan, kita pun ada instansi yang ikut kerjasama yaitu P3A,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid P3A Dinsos Kebumen Marlina Indrianingrum mengatakan pihkanya telah melakukan pendampingan kepada para korban. Satu persatu kemudian para korban berani untuk melaporkan ke Polres Kebumen.
Menurutnya, kebanyakan korban takut melaporkan kasus tersebut, karena adanya ancaman dan sesuatu hal. Kemudian, mereka diberikan motivasi dan perlindungan, hingga akhirnya memberanikan diri untuk melapor.
” Kami juga mendampingi dengan beberapa korban yang mengalami kasus kekerasan tersebut, kami mendapatkan informasi dari polsek kemudian kami beberapa ada yang kami dampingi, yang mereka sudah melapor lewat polsek meskipun belum secara resmi artinya masih klarifikasi, kemudian sampai saat ini kami masih mendampingi beberapa korban dan alhamdulillah satu persatu anak anak ini, yang tadinya merasa ketakutan karena ada ancaman dan sesuatu hal sehingga mereka kemudian kita berikan motifasi terus menerus baik dari kami P3A dari polsek dan polres,’’terangnya.
Salah satu keluarga korban ZK berharap kasus tersebut bisa segera terungkap agar tidak ada korban korban lain. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke Polres Kebumen untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Ya saya sebagai keluarga korban harapannya kasus ini segera diusut tuntas, bisa cepat selesai lah permasalahan ini, biar diusut sama kepolisian, jadi tidak ada korban yang lain,” ungkapnya.
Kades setempat WL mengaku awal mulai desa mengetahui kasus tersebut dari laporan masyarakat, yang melaporkan kasus tersebut ke KPAI secara online. Kemudian ditindaklanjuti ke Polsek Gombong.
‘’Kemudian dari Polsek Gombong mengklarifikasi kasus tersebut ke pihak desa.Menurut informasi kejadian terjadi sejak tahun 2019 lalu, dan sekarang begitu kasus mencuat pondok pesantren tersebut terlihat sepi tanpa aktifitas para santri. Dimana kebanyakan, santri Ponpes berasal dari luar desa,’’jelasnya.(k24/IMAM N).