Resahkan Warga, Balap Liar Kembali Dibubarkan Polisi - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Resahkan Warga, Balap Liar Kembali Dibubarkan Polisi


Polres Kebumen - Seperti tidak ingin kecolongan, Polres Kebumen bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan dilaksanakannya balap liar di batas kota, masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen. 

Petugas gabungan dari Polres Kebumen langsung menggelar patroli dan menyisir daerah tersebut agar aksi balapan tidak dilakukan. 

Benar saja, saat petugas patroli gabungan sampai di lokasi para pemuda yang semula sedang tongkrong menunggu balapan dimulai lari tunggang langgang melihat kedatangan polisi, Sabtu 28 Januari 2023, malam.

Ada yang berhasil kabur, adapula yang berhasil diamankan.

"Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar," jelas Aiptu Catur, Minggu 29 Januari 2023.

Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai Whatshaap jika di lokasi akan digelar balap liar. 


Ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap malam minggu itu.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan. 

Tak sedikit warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar karena menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan. Suara bising dari knalpot brong mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi. 


Karena sudah tidak tahan, warga melaporkan ke Polres Kebumen agar dibubarkan. 

2 dari 6 kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan. Selanjutnya 4 kendaraan lainnya sampai saat ini belum diambil pemiliknya. 

Kasat Lantas mengimbau kepada pemilik untuk mengambil kendaraan di Sat Lantas Polres Kebumen. 

"Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa pelat nomor," imbau AKP Tejo.

(Humaspolreskbm) 

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia