Polres Kebumen Kembali Bubarkan Balap Liar, Joki Masih Remaja dan Berstatus Pelajar
Polres Kebumen - Aksi balap liar kembali dibubarkan Polres Kebumen, kali ini di Jalan Pupus, Sijago, Kebumen, Kamis 9 Maret 2023, sore.
Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, pembubaran balap liar bermula dari aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.
"Ada pesan masuk ke nomor aduan Kapolres Kebumen. Lalu dari aduan itu, kami bergerak mendatangi lokasi sesuai laporan warga. Saat kami tiba, ada sejumlah remaja sedang melakukan aktivitas yang diduga adalah balap liar," jelas AKP Heru, Jumat 10 Maret 2023.
Selanjutnya Kasat Lantas AKP Tejo Suwono saat dikonfirmasi mengungkapkan, balap liar dibubarkan oleh petugas gabungan Sat Lantas Polres bersama dengan Polsek Kebumen.
Kasat Lantas bersama Kapolsek Kebumen AKP Joko Maryono memimpin pembubaran dan berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 7 unit, dan 1 kendaraan mobil. Saat ini kendaraan itu ditahan di Polres Kebumen untuk dijadikan barang bukti.
"Aksi balap liar di jalan umum sangat berbahaya, mengingat banyak pengguna jalan lalu-lalang di lokasi," jelas AKP Tejo.
Selain resah dengan aksi balap liar, knalpot brong yang dipasang para remaja juga mengganggu ketertiban umum terutama warga sekitar Jalan Pupus.
"Kami ucapkan terimakasih atas laporan warga yang masuk ke kami. Kami berpesan kepada warga jangan pernah ragu untuk melaporkan jika ditemui hal-hal lain yang perlu kehadiran polisi untuk penyelesaian sebuah masalah, seperti balap liar di Sijago," imbuhnya.
Dari kegiatan itu, para remaja yang diamankan diduga adalah para joki dan penonton. Mereka masih berstatus pelajar dan sangat perlu pengawasan orang tua.
Sat Lantas melalui kegiatan "Police Goes to School" selalu menyelipkan sosialisasi bahaya pelanggaran lalu-lintas, termasuk aksi balap liar. Pihaknya juga berpesan, agar orang tua dan guru di sekolah juga ikut mengawasi masalah ini.
(Humas Polres Kebumen).