Cara Cek Apakah Kita Terdaftar DPT Pemilu 2024 atau Tidak
Wednesday, 27 December 2023
Edit
Cara mengecek apakah kita terdaftar DPT Pemilu 2024 atau tidak, penting untuk kita ketahui. karena kalau nama tidak terdaftar, maka kita tidak bisa menggunakan hak pilih di pemilu mendatang.Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah pemilih yang dianggap telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu.
KPU mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera mengecek NIK masing-masing ,apakah sudah terdata sebagai pemilih tetap atau tidak. Bagi yang statusnya sudah terdata di KPU ,maka bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024. Sementara bagi yang datanya belum terdaftar bisa segera melapor ke kantor KPU terdekat.
Berikut cara mengecek apakah kita terdaftar pemilu 2024 atau tidak secara online.
*Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.
*Masukkan Nomor Induk Kependudukan.
*Status kepemilihan akan muncul di layar.
kalau nama kmu telah terdaftar sebagai Pemilih Tetap, akan muncul nama lengkap dan lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS. kalau namamu belum terdaftar sebagai Pemilih Tetap, akan muncul keterangan "Data Anda belum terdaftar. Ayo gunakan hak pilihmu. Hubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri kamu di DPT."
Jadi ketika mengecek nama terdaftar di DPT Pemilu 2024, akan ada beberapa data yang tampil, yaitu:
Nomor TPS.
Nama Pemilih
Nomor NIK (dengan sensor)
Nomor KK (dengan sensor)
Nama Kabupaten
Nama Kecamatan
Nama Kelurahan
Alamat Potensial TPS
kalau namamu belum terdaftar sebagai Pemilih Tetap,
sebaiknya kamu segera menghubungi kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai Pemilih Tetap supaya gk kehilangan hak pilihmu pada 14 Februari mendatang.