Waspada Curanmor, Residivis Kembali Berulah Curi Motor Tukang Ngarit di Kebumen
Tuesday, 25 June 2024
Edit
Polres Kebumen - Residivis kambuhan kembali berurusan dengan Polres Kebumen karena kasus yang sama, pencurian sepeda motor. Tersangka inisial SY warga Kelurahan Kebumen, harus kembali menginap di hotel prodeo ke sekian kalianya lantaran kasus pencurian sepeda motor.
Pria 46 tahun itu, diduga melakukan pencurian sepeda motor bebek Yamaha Vega milik ST warga Desa Wonokromo, Kecamatan Alian, Kebumen pada Pada hari Rabu 05 Juni 2024, sekira pukul 10.00 WIB, saat diparkir di tepi jalan raya Wadaslintang, termasuk Desa Wonokromo Kecamatan Alian.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah saat konferensi pers, berhasil ditangkap dekat Pasar Dorowati, Kecamatan Klirong pada hari Kamis 06 Juni 2024, sekira pukul 22.00 WIB.
"Awalnya kami mendapatkan informasi, jika di daerah Klirong ada warga yang akan bertransaksi kendaraan motor bebek Yamaha Vega. Saat kita selidiki ternyata kendaraan itu merupakan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang dan dilaporkan ke Polsek Alian," jelas AKP La Ode Arwansyah didampingi Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun saat konferensi pers, Selasa 25 Juni 2024.
Saat kejadian, tersangka menawarkan sepeda motor hasil curiannya melalui Media Sosial, lalu polisi bergerak melakukan penyelidikan terkait hal itu.
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan sepeda motor milik ST, yang sebelumnya hilang saat ia gunakan untuk ngarit mencari pakan ternak.
Pengakuan tersangka, ia berangkat dari rumah sengaja mencari kendaraan motor yang diparkir sembarang. Kendaraan Yamaha Vega milik korban saat itu diparkir di tempat yang sangat mudah dicuri.
Kurang dari 2 menit, tersangka dengan mudah membuka kunci menggunakan kunci letter T yang ia siapkan sebelumnya.
HumasPolresKebumen