Dua Kasu$ Pencur1an Handphone Diungkap Polres Kebumen, Pelaku Masuk ke Rumah Congkel Pintu Depan - Wara-wiri Kebumen Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia 88cc4a7ba1a87bee822d962b6e1510f3
Selamat datang di website wara-wiri Kebumen, website yang menyajikan berita dan informasi serta isu-isu lokal seputar Kebumen

Dua Kasu$ Pencur1an Handphone Diungkap Polres Kebumen, Pelaku Masuk ke Rumah Congkel Pintu Depan


Polres Kebumen - Dua kasu$ pencur1an handphone berhasil diungkap Polres Kebumen. Sedikitnya dua pelaku masing-masing inisial AM (30) warga Desa Surotrunan Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen dan SO (44) warga Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong, Kebumen ditetapkan sebagai tersangka. 

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah saat konferensi pers, tersangka AM melakukan pencur1an di rumah korban SA (65) warga Desa Seling, Kecamatan Karangsambung, pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

"Tersangka inisial AM diamankan Unit Reskrim Polsek Karangsambung pada hari Jumat, 7 Juni 2024. Ia diduga kuat mengamb1l handphone milik k0rban SA warga Desa Seling," jelas AKP La Ode Arwansyah didampingi Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun saat konferensi, Selasa 9 Juli 2024.

Dijelaskan AKP La Ode, pencur1an di rumah SA diketahui sekira pukul 10.00 WIB. Korban yang saat itu pulang dari sawah mendapati rumahnya telah ramai didatangi orang. 

Saat itu kondisi pintu rumah rusak karena dibuka paksa. Hal ini memancing kecurigaan tetangga korban. 

Saat dilakukan pengecekan oleh korban, handphone android miliknya hilang. Dari kejadian itu, korban segera melaporkan ke Polsek Karangsambung dan tak lama kemudian tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti handphone. 

Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib, pelapor sedang pulang dari sawah mengetahui bahwa rumah pelapor sudah ramai orang 

Selain di Karangsambung, Polres Kebumen juga mengungkap pencur1an dua unit Handphone android milik ibu rumah tangga warga Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong. 

Handphone milik korban dicur1 tersangka sekira pukul 04.00 WIB saat tertidur lelap. Tersangka masuk ke rumah dengan cara menc0ngkel pintu rumah depan.

Humas polres kebumen 

Iklan Tengah Artikel 1

images-2022-06-04-T133151-138

Produk Shopee paling murah 👇

Iklan Bawah Artikel

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia