2 Warga Kebumen Keracunan R0kok "Tingwe" Diduga Tembakau Gorila
Friday, 3 January 2025
Edit
Polres Kebumen - Dua warga Kebumen, Abdul (49) warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, dan Tomy (45) dari Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, mengalami keracunan setelah menghisap r0kok lintingan atau tingwe yang diduga mengandung temb4kau gorila. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah Tomy di Kelurahan Plarangan.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengungkapkan bahwa kedua korban harus dilarikan ke Puskesmas Karanganyar setelah menunjukkan gejala serius seperti pusing, mual, sesak napas, dan hilang kesadaran. "Kondisi keduanya kini sudah mulai stabil, namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Recky, Jumat 3 Januari 2025.
Menurut Abdul, r0kok lintingan tersebut diperoleh dari temannya yang bernama Gober. Saat memberikan r0kok, Gober menyebut bahwa r0kok tersebut adalah r0kok sintetis atau temb4kau gorila. Tanpa menyadari efeknya, Abdul menerima r0kok itu dan membawanya ke rumah Tomy.
Setibanya di rumah Tomy, keduanya mulai menghisap dua batang r0kok lintingan pemberian Gober secara bersama-sama. Tak lama setelah itu, mereka merasakan pusing hebat dan sesak napas hingga akhirnya kehilangan kesadaran. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa Abdul dan Tomy ke Puskesmas Karanganyar.
Tim medis yang menangani korban menyebut bahwa gejala yang dialami Abdul dan Tomy sesuai dengan efek samping dari penggunaan temb4kau gorila, yang dikenal berbahaya bagi tubuh.
Tembakau jenis ini mengandung zat kimia sintetis yang dapat memengaruhi sistem saraf dan menyebabkan efek halusinasi hingga kehilangan kesadaran.