Polres Kebumen Mengamankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Kegiatan Rutin KRYO
Saturday, 15 February 2025
Edit
Polres Kebumen – Kepolisian Resor Kebumen berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) selama seminggu terakhir.
Mereka diamankan di sejumlah hotel dan kamar kos di wilayah Kebumen. Pasangan-pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kabagops Kompol Setiyoko menjelaskan bahwa kegiatan KRYO ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusivitas dan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah. Langkah ini juga untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Setiyoko, Minggu 16 Februari 2025.
Selain itu, dalam pelaksanaan KRYO tersebut, Satreskrim Polres Kebumen juga berhasil mengungkap dua kasus Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran yang melibatkan anak-anak, dan proses hukum lebih lanjut pun sedang berjalan.
Tidak hanya itu, Polres Kebumen juga berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Puluhan botol miras dari berbagai jenis diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan miras di sejumlah pedagang lokal.