Polres Kebumen Mengamankan 6 Kasus Asusila dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
Monday, 17 March 2025
Edit
Polres Kebumen – Polres Kebumen berhasil mengungkap 6 kasus asusila melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan pada periode tanggal 15 dan 16 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025.
Menurut Kompol Faris Budiman, selain mengungkap kasus a$usila, Polres Kebumen juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 botol minuman keras berbagai merek dan 300 butir petasan rawit. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kebumen.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan, kita laksanakan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran," ujar Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kabagops Kompol Setiyoko, Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan, dan Kasatsamapta AKP Edy Winawan.
Selama KRYD, Polres Kebumen juga fokus menyasar premanisme menjelang Idul Fitri. Namun berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Polres hingga sampai saat ini, wilayah Kebumen sangat kondusif tidak menemukan apa yang ditargetkan dalam KRYD tersebut.
Selanjutnya, AKP Edy Winawan menambahkan, melalui KRYD tersebut, beberapa pelaku yang terlibat dalam tindak asusila dan pelanggaran lainnya, sebagian besar dilakukan restorative justice atau pembinaan. "Beberapa pelaku yang kita amankan, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi di kemudian hari, yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas AKP Edy Winawan.