Jos, Kurang dari 1x24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit
Thursday, 24 April 2025
Edit
Polres Kebumen – Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
Dua tersangka masing-masing berinisial P (16) dan A (18), warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diamankan oleh petugas setelah diduga kuat melakukan aksi kejahatan terhadap PI (31), warga Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman saat konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kebumen dan Polres Purworejo yang melakukan penyelidikan intensif usai laporan korban diterima oleh Polsek Mirit.
“Para tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sleman, pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Dengan demikian, dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus ini berhasil kami ungkap,” jelas Kompol Faris Budiman, didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Kebumen Iptu Oon Tulistiono dan Kanit Idik 4 Satreskrim Ipda Deni Yasin Abdilah.
Dalam kesempatan tersebut, tersangka tidak dihadirkan. Kompol Faris menyampaikan bahwa P merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purworejo.