Polres Kebumen Mengungkap Kasus Pencurian Kambing yang Meresahkan Warga, Pelaku Sudah 20 Kali Beraksi
Friday, 25 April 2025
Edit
Polres Kebumen – Jajaran Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang sempat membuat resah masyarakat. Seorang pria berinisial FA (41), warga Desa Karanglo, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku utama pencurian kambing di sejumlah wilayah Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, mengungkapkan bahwa tersangka FA merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus kriminal di beberapa daerah.
Ia pernah terlibat dalam kasus penjambretan di wilayah Kabupaten Slawi dan juga pernah mencuri hewan ternak di Kabupaten Cilacap.
Terbaru, FA ditangkap setelah melakukan pencurian 8 ekor kambing milik warga Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Korban berinisial SM (48) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen setelah mendapati kandang miliknya dalam kondisi terbuka dan seluruh kambing hilang pada Jumat pagi (11/4/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.